Dalam waktu
dekat, pemerintah akan mengumumkan kebijakan hilirisasi mineral. Sebelumnya,
pemerintah menggelar rapat untuk memastikan keberlangsungan kebijakan
pemerintah terkait hilirisasi mineral sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara.
Direktur
Utama PT Petrokimia Gresik Nugroho Christijanto mengatakan, pihaknya mendukung
arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk program hilirisasi mineral.
Pasalnya, arahan hilirisasi mineral sejalan dengan program pemerintah untuk
mewujudkan kedaulatan pangan nasional, khususnya melalui pupuk subsidi.
Untuk itu,
pihaknya mendukung rencana pembangunan pabrik pengolahan mineral atau smelter
milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan industri Petrokimia Gresik.
"Kami
berkomitmen mendukung. Karena hasil samping smelter, yaitu asam sulfat, dapat
dimanfaatkan oleh Petrokimia sebagai bahan baku pupuk NPK," kata Nugroho
dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2017).
Dia
menambahkan, proyek smelter ini dapat mendukung sepenuhnya program pemerintah
dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, khususnya melalui penyediaan pupuk
bersubsidi.
"Oleh
karena itu, kami siap menyerap asam sulfat hasil samping smelter PTFI. Dengan
demikian, secara tidak langsung PTFI turut berperan dalam memperkuat kedaulatan
pangan nasional," tambahnya.
Sebaliknya,
lanjut Nugroho, asam sulfat jika tidak diolah lebih lanjut dapat berpotensi
menjadi limbah. Penanganannya cukup sulit dan bisa berdampak terhadap
lingkungan. Namun, kata dia, hal ini tidak akan menjadi masalah jika proyek
smelter dibangun di kawasan industri PG.
Nugroho
berpendapat, rencana proyek smelter PTFI (dengan kapasitas hasil samping asam
sulfat sebesar 2 juta ton per tahun) di kawasan industri PG berpotensi untuk
dapat dioptimalisasikan dan diintegrasikan dengan pabrik smelter eksisting
milik PT Smelting.
"Berdasarkan
Perjanjian Sewa Tanah antara PG dan PTFI pada Juni 2015, PG bertanggungjawab
atas penyediaan lahan seluas 80 hektar untuk proyek smelter PTFI. Saat ini,
lahan tersebut telah tersedia, baik dari aspek teknis maupun legalitas,"
jelasnya.
Selain
lahan, lanjut dia, PG juga memiliki insfrastruktur pendukung, seperti pelabuhan
untuk membongkar peralatan berat, ketersediaan pasokan air industri melalui
proyek uprating atau peningkatan kapasitas air, dan berbagai sarana pendukung
lainnya yang sudah tersedia.
"Keberadaan
proyek smelter PTFI juga dipastikan dapat memberikan multiplier effect seperti
serapan tenaga kerja, baik ahli ataupun kasar, meningkatkan pendapatan asli
daerah (PAD), dan berbagai manfaat positif lainnya," tambahnya.
Sebelumnya,
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengikuti rapat
terbatas terkait hilirisasi mineral yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi) kemarin.
Rapat
tersebut dimaksudkan untuk memastikan keberlangsungan kebijakan pemerintah
terkait hilirisasi mineral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU)
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Jonan
mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pelaksanaan kebijakan hilirisasi
mineral harus mempertimbangkan bahwa Mineral dan Batubara harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, peningkatan penerimaan negara,
terciptanya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia, serta dampak signifikan bagi
pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, memperhatikan iklim investasi yang
kondusif, dan divestasi harus dilaksanakan hingga mencapai 51%.
"Itu
arahan Presiden. Maka Pemerintah sekarang sedang menyiapkan peraturan untuk
adanya penyesuaian terhadap PP nomor 23 tahun 2010 dan peraturan-peraturan
pemerintah sebelumnya dibuat untuk memperjelas persetujuan hilirisasi satu dan
lain hal terkait dengan arahan di atas," jelas Jonan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar