Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan bahwa ada
arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hilirisasi mineral, namun
bukan termasuk batu bara.
"Tadi
ada rapat terbatas dengan Presiden terkait hilirisasi mineral. Dan ada enam
poin yang disebutkan," kata Jonan saat menggelar jumpa pers di Kementerian
ESDM, Jakarta, Selasa malam.
Pertama,
semua kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat, sebagaimana tercantum dalam undang-undang dasar.
Kedua,
peningkatan penerimaan negara harus dipertimbangkan dalam setiap pembuatan
aturan atau kebijakan. Ketiga, harus dipertimbangkan juga terciptanya lapangan
pekerjaan bagi masyarakat. Jangan sampai ada kegiatan pertambangan mineral yang
tutup atau tidak membuat hilirisasi sehingga kesempatan kerja justru
menghilang.
Keempat
adalah harus ada dampak yang positif dan signifikan baik bagi pemerintah pusat
dan pemerintah daerah. "Jangan sampai ada kebijakan yang membuat menurun
pendapatan per kapita atau pun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),"
kata Jonan.
Selanjutnya,
yang kelima terkait dengan iklim investasi harus terangsang, karena tidak
mungkin semua kemakmuran ekonomi, kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat
stabil semua diciptakan dari APBN, sehingga membutuhkan banyak dari investasi.
Keenam bahwa
divestasi (pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau
barang) bagi investasi asing di bidang pertambangan harus dilakukan.
"Sebisa mungkin divestasinya dapat mencapai 51 persen, karena ini perlu
dan semangat untuk menjadikan penguatan nasional," kata Mantan Menteri
Perhubungan tersebut.
Sementara
itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa cadangan mineral dan
batubara (minerba) RI akan habis sehingga pemanfaatannya harus dilakukan dengan
kalkulasi atau perhitungan cermat.
"Diprediksi
83 tahun mendatang sudah akan habis," katanya. Presiden menekankan bahwa
pemanfaatan sumber daya alam baik mineral maupun batubara harus betul-betul
dihitung dan dikalkulasi dengan cermat.
"Prinsip
yang harus dipegang adalah bahwa sumber daya harus dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Prinsipnya di situ, dan pengelolaannya
harus memperhatikan kemanfaatan, keberlanjutan, memperhatikan lingkungan hidup
dan yang lebih penting keberpihakan kepada kepentingan nasional kita,"
kata Presiden Jokowi.
Hadir dalam
ratas itu antara lain Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendag Enggartiasto Lukita,
Menperin Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam
Wiranto, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan.
Selain itu
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti
Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian,
Seskab Pramono Anung dan Mensesneg Pratikno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar